Mekanisme Pembahasan RAPBN Perlu Dikaji Kembali
DPR mengharapkan mekanisme pembahasan RUU APBN perlu dikaji kembali guna menemukan solusi dalam hal kendala waktu yang bersamaan dengan pembahasan RUU Perubahan tahun anggaran yang sedang berjalan. Dengan waktu yang cukup maka DPR dapat memonitor dan mengawasi kebijakan pendapatan dan pengeluaran negara.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie ketika menyampaikan pidato Laporan Kinerja DPR selama setahun Agustus 2011-Agustus 2012 di depan Sidang Paripurna DPR Rabu (29/8).
Di depan sidang paripurna menyambut HUT ke-67 DPR, Marzuki Alie lebih lanjut mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi anggaran walaupun DPR telah melaksanakan hak politiknya melalui hak budget, tetapi masih ada beberapa kendala yang bersifat teknis seperti relative sedikitnya waktu dalam pembahasan RAPBN.
Menurut Ketua DPR, sejak RUU APBN disampaikan Presiden kepada DPR-RI hanya dibahas dalam waktu kurang lebih 54-55 hari kerja. Idealnya, dalam proses pembahasan RUU APBN, DPR sebenarnya membutuhkan waktu yang cukup banyak. Dengan demikian Dewan mengetahui secara utuh dan lengkap berbagai hal yang berkaitan dengan rencana kebijakan fiscal satu tahun ke depan.
Dalam kaitan pelaksanaan anggaran negara, DPR menyoroti masih lemahnya system dan mekanisme pelaksanaan anggaran negara oleh pemerintah, sehingga berdampak pada sering tidak tercapainya sasaran atau target yang direncanakan.
Karena itu, kata Marzuki, DPR mengusulkan kepada pemerintah segera mengkaji dan menciptakan suatu system dan mekanisme pelaksanaan anggaran negara yang efektif, agar apa yang direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, khususnya penetapan besaran APBN, Dewan senantiasa mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak terutama untuk sector migas dan BUMN. DPR juga mendorong dilakukannya optimalisasi penerimaan negara agar pemerintah berusaha lebih keras mencari potensi-potensi peneriamaan negara yang belum tergali secara maksimal.(mp)/foto:iwan armanias/parle.